BBBukuBadanoleh RainDev Studio Daftar akses awal
Akses awal · sedang dikembangkan PP 20/2026 · Untuk CV dan PT usaha jasa

PPh final 0,5% tidak lagi berlaku untuk CV/PT baru. Berapa PPh Badan Anda tahun ini?

Sejak 22 April 2026, CV dan PT (bukan PT Perorangan) yang baru terdaftar langsung memakai tarif PPh Badan normal. BukuBadan menyusun laba-rugi bulanan dari mutasi rekening dan menampilkan estimasi PPh Badan dengan fasilitas Pasal 31E — sehingga Anda tahu berapa dana yang perlu disisihkan setiap bulan.

  • Basis kas, untuk usaha jasa
  • Hasil siap dibawa ke konsultan
  • Tanpa biaya untuk mendaftar

Kapan tarif normal berlaku untuk badan usaha Anda?

Ringkasan aturan PPh final 0,5% setelah PP 20/2026. Pilih bentuk usaha dan waktu terdaftar.

Pilih bentuk usaha dan waktu terdaftar.Hasilnya akan muncul di sini.

Ringkasan umum berdasarkan PP 55/2022 dan PP 20/2026, dengan syarat omzet setahun tidak melebihi Rp4,8 miliar. Bukan nasihat pajak — konfirmasikan kondisi spesifik Anda kepada konsultan pajak atau KPP.

Ilustrasi: berapa selisihnya?

CV/PT usaha jasa dengan omzet Rp3 miliar setahun dan laba kena pajak Rp300 juta (margin 10%).

Skema lama — PPh final 0,5%

0,5% × omzet Rp3.000.000.000

Rp15.000.000 / tahun

Dihitung dari omzet, berapa pun labanya.

Tarif normal + fasilitas Pasal 31E

50% × 22% × laba kena pajak Rp300.000.000

Rp33.000.000 / tahun

Sekitar Rp2.750.000 per bulan perlu disisihkan. Fasilitas berlaku untuk bagian laba dari omzet sampai Rp4,8 miliar.

Hasilnya bisa lebih besar atau lebih kecil dari skema lama — bergantung pada laba Anda. Karena itu PPh Badan perlu dihitung dari pembukuan, bukan dari omzet.

Tantangan yang sering dihadapi CV/PT baru

Pembukuan menumpuk

Mutasi rekening baru dirapikan menjelang SPT Tahunan, ketika detail transaksinya sudah sulit diingat.

Kas tidak disisihkan

Besaran PPh Badan baru diketahui di akhir tahun — saat dananya mungkin sudah terpakai untuk operasional.

Biaya jasa terasa berat

Jasa pembukuan mulai sekitar Rp750 ribu per bulan — cukup berat untuk usaha yang baru berjalan.

Cara kerja BukuBadan

Yang sedang kami kembangkan untuk versi awal:

  1. Unggah mutasi rekeningFile CSV dari BCA, Mandiri, BRI, atau BNI.
  2. Transaksi dikategorikan otomatisSistem menyiapkan kategori berdasarkan aturan dan saran; Anda cukup mengonfirmasi.
  3. Laba-rugi bulanan tersusunPendapatan, beban, dan laba per bulan — basis kas, untuk usaha jasa.
  4. Estimasi PPh Badan & dana sisihanDihitung dengan fasilitas Pasal 31E, lengkap dengan saran dana yang perlu disisihkan setiap bulan.
  5. Ekspor PDF untuk konsultanLaba-rugi dan lembar estimasi siap dibawa ke konsultan pajak Anda.

Termasuk di versi awal

  • Impor mutasi CSV (BCA, Mandiri, BRI, BNI)
  • Laba-rugi bulanan basis kas
  • Estimasi PPh Badan (Pasal 31E)
  • Ekspor PDF

Belum termasuk

  • Pelaporan SPT atau koneksi ke Coretax
  • PPN dan e-Faktur
  • Neraca, aset tetap, dan penyusutan
  • Persediaan (usaha dagang)
  • Nasihat pajak

Rencana harga

Belum ada yang dapat dibeli — BukuBadan masih dalam pengembangan. Pilih paket yang paling sesuai agar Anda tercatat dalam daftar prioritas paket tersebut.

Sebagai pembanding

  • Jasa pembukuan: mulai sekitar Rp750 ribu per bulan.
  • Aplikasi pembukuan gratis tersedia, tetapi PPh Badan tetap dihitung sendiri secara manual.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah BukuBadan sudah dapat digunakan?

Belum. Kami sedang mengembangkan versi awalnya dan membuka daftar akses awal terlebih dahulu. Pendaftar akan dikabari lebih dahulu saat versi awal siap dicoba; tidak ada tagihan apa pun saat ini.

Apakah estimasi ini sama dengan PPh Badan yang terutang?

Tidak selalu. Estimasi disusun dari mutasi rekening (basis kas). Koreksi fiskal tertentu — misalnya biaya yang tidak dapat dikurangkan atau penyusutan — tidak terbaca dari mutasi bank. Gunakan hasilnya untuk perencanaan kas dan diskusikan dengan konsultan pajak Anda.

Bank apa saja yang didukung?

Versi awal menerima file mutasi CSV dari BCA, Mandiri, BRI, dan BNI. Koneksi otomatis ke rekening (bank feed) belum termasuk.

Apakah BukuBadan melaporkan SPT atau terhubung ke Coretax?

Tidak. BukuBadan menyiapkan laba-rugi dan lembar estimasi; pelaporan tetap dilakukan oleh Anda atau konsultan pajak Anda.

Bagaimana dengan PT Perorangan?

PP 20/2026 tetap memperbolehkan PT perorangan yang didirikan satu orang memakai PPh final 0,5% tanpa batas waktu, selama omzet setahun tidak melebihi Rp4,8 miliar. BukuBadan dirancang terutama untuk CV dan PT biasa yang memakai tarif normal.

Apakah cocok untuk usaha dagang?

Versi awal difokuskan untuk usaha jasa dengan basis kas. Pencatatan persediaan untuk usaha dagang belum termasuk.

Privasi & data

BukuBadan dikembangkan oleh RainDev Studio (PT Rahmat Insani Group). Kontak dan jawaban kuesioner Anda hanya digunakan untuk mengabari akses awal dan memahami kebutuhan calon pengguna — tidak dijual atau dibagikan kepada pihak lain.

Untuk mengukur efektivitas iklan, halaman ini menggunakan Meta Pixel; kontak dapat dikirim ke Meta dalam bentuk tersandi (hash). Anda dapat meminta data dihapus kapan saja melalui kontak di raindev.studio/privacy. Kami mengikuti UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Daftar akses awal